TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Rabu (2/2/2022), untuk melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021.
Pemeriksaan interim terhadap laporan keuangan tahun 2021 akan dilakukan BPK perwakilan Riau selama 25 hari kedepan. Tim BPK akan mengecek penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun lalu, seperti yang dilakukan setiap tahun.
Instansi ini akan berkantor di Pelalawan, tepatnya di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selama hampir satu bulan. “Selama pemeriksaan ini berlangsung jangan ada yang ke luar daerah, khususnya pejabat yang berkaitan. Tolong konsentrasi dan luangkan waktunya bersama tim BPK,” kata Bupati Pelalawan, H Zukri dalam pemaparannya di hadapan seluruh pejabat dan tim BPK RI, Rabu (2/2/2022), di auditorium lantai lll kantor bupati.
Bupati Zukri menyampaikan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hari siap untuk diperiksa oleh BPK terhadap pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan tahun 2021 lalu.
Masuknya BPK untuk melakukan tugas pemeriksaannya merupakan kali pertama bagi dirinya setelah menjabat sebagai Bupati Pelalawan. Ini merupakan hal baru baginya usai masuk dalam pemerintahan, karena selama ini dirinya berada di lembaga Legislatif yang tidak berhubungan langsung dengan BPK.
Zukri menekankan agar pejabat tidak sungkan untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan tim BPK selama pemeriksaan 25 hari kedepan. Ia mewanti-wanti supaya tidak ada pejabat pengguna anggaran melakukan manipulasi data dan mark up terhadap anggaran yang telah dipakai tahun lalu.
Selain itu, seluruh aset milik Pemda harus diamankan dan dikelola dengan baik, sehingga tidak ada aset yang hilang maupun disembunyikan.”Tentu ini akan berpengaruh terhadap modal daerah dan keuangan daerah kita semakin baik. Pemeriksaan ini harus dituntaskan,” kata Zukri.
Politisi PDIP Perjuangan ini menegaskan, semua pejabat dan OPD harus ikut campur dalam mempertahankan prestasi yang ada terkait hasil pemeriksaan laporan keuangan. Selama ini Pelalawan telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 10 kali atau 10 tahun berturut-turut.
Alhasil capaian itu musti tetap terjaga untuk LKPD tahun 2021 ini. “Tahun ini kita harus tetap meraih WTP untuk kesebelas kalinya. Jika saling bekerjasama dengan baik, insyaallah bisa terwujud,” pungkasnya. Perwakilan Tim BPK RI, Faizal mengungkapkan, dalam pemeriksaan awal ini pihaknya lebih banyak memberikan unsur pembinaan dan belum terlalu terperinci. Prosesnya akan berjalan selama 25 hari kedepan terhitung sejak hari ini.
Timnya akan melakukan sejumlah penelitian terhadap laporan-laporan keuangan dari masing-masing instansi. “Untuk tahap pertama ini memang sesuai dengan harapan pak bupati tadi. Akan lebih banyak ke pembinaan dan penelitian laporan keuangan,” tandas Faizal.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
Penulis: johanes | Editor: CandraDani