Pekanbaru – BPK RI Perwakilan Provinsi Riau bekerjasama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BPK RI mengadakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Laboratorium Pemeriksaan Keuangan Daerah (LKPD). Diklat yang berlangsung selama lima hari dari tanggal 13 s.d 17 April 2009 di Hotel Aston ini dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau, Dr. H. Eko Sembodo, MM. Kegiatan yang dikuti oleh para auditor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau ini bertujuan untuk mempersiapkan para auditor dalam melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Diklat Laboratorium LKPD ini menghadirkan tiga orang instruktur, yaitu Dosen Fakultas Ekonomi Uniiversitas Padjajaran, H. Hazainsyah, SE., MSi., Ak, Kepala Sub Auditorat SUMUT I BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatra Utara, Yusnadewi, SE., Ak., MSi, dan Auditor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Indria Syzinia, SE., Ak. Materi yang disampaikan terkait dengan perencanaan dan penganggaran proses perencanaan daerah, penatausahaan anggaran kas dan Surat Penyediaan Dana, serta akuntansi dan pelaporan yang berdasarkan pada Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan PP No.24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Diklat ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan pemahaman dalam pengelolaan keuangan daerah, yang akan mendukung kinerja para auditor dalam melaksanakan tugas pemeriksaan.