Pekanbaru – BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Modal pada Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2008 dan 2009. Penyerahan dilaksanakan pada hari Kamis, 11 Maret 2010 oleh Kepala Perwakilan, Dr.H.Eko Sembodo, MM kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak H. Syahrul,S.Ip dan Sekretaris Daerah Siak Drs. H. Adli Malik bertempat di Kantor Perwakilan Provinsi Riau BPK RI.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK RI menemukan 17 penyimpangan yang berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Untuk itu BPK RI meminta komitmen yang kuat dari Kepala Daerah melalui Rencana Aksi (Action Plan) yang meliputi program aksi yang jelas, terperinci, terjadwal, dan rasional untuk dilaksanakan. Rencana Aksi tersebut diharapkan dapat memperbaiki permasalahan yang akhirnya dapt memberikan keyakinan kepada para stakeholders bahwa pengelolaan dan pelaksanaan belanja modal pada Pemerintah Kabupaten Siak telah sesuai dengan ketentuan.