Pekanbaru – Rabu, 18 Maret 2009, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pembayaran Ganti Rugi Tanah untuk Perluasan Pelabuhan Bandar Sri Laksamana yang menggunakan Dana APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2007 kepada Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Siswoyo, SH. Penyerahan dilakukan di ruang kerja Kepala Perwakilan dengan disaksikan oleh Kasubaud Riau II, Ir. Wahyo Waluyo, MM dan Kepala Sekretariat Perwakilan, Drs. Pujo Sumekto.
LHP ini merupakan tindak lanjut atas permintaan perhitungan kerugian daerah dari pihak Kejaksaan Tinggi Riau kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau atas dugaan tindak pidana korupsi pembayaran ganti rugi tanah. Adanya penyerahan ini menunjukkan kerjasama telah terjalin antara BPK RI dengan aparat penegak hukum (dalam hal ini Kejaksaan) sebagaimana tertuang dalam kesepakatan bersama antara BPK RI dengan pihak Kejaksaan.