Pekanbaru – Setelah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru TA 2008. Pada hari yang sama, Jumat (7/8) BPK RI kembali menunaikan amanat Undang- undang dengan menyerahkan LHP atas LKPD Kabupaten Kuansing TA 2008. LHP ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan, Dr.H.Eko Sembodo, MM kepada Ketua DPRD Kabupaten Kuansing, H.Marwan Yohanis, S.Sos dan Wakil Bupati, Drs.H.Mursini, Msi. Penyerahan dilakukan di ruang kerja Kepala Perwakilan disaksikan oleh Kepala Sub Auditorat Riau I, Rudi Nurprianto, SE., Ak., MM. selaku penanggungjawab LHP, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Kuansing.
Sama halnya dengan opini pada tahun sebelumnya, LKPD Kabupaten Kuansing TA 2008 juga mendapatkan opini “Wajar Dengan Pengecualian (qualified opinion)“. )“. Opini ini diberikan karena berdasarkan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Kuansing TA 2008, BPK RI menemukan dua permasalahan berkaitan dengan pencatatan aset tetap serta pengamanan terhadap aset tanah. Selain permasalahan tersebut, dari pemeriksaan yang dilakukan, secara keseluruhan terdapat 26 temuan dalam LHP atas Kepatuhan pada Peraturan Perundang-undangan dan 6 (enam) temuan dalam LHP atas Sistem Pengendalian Intern.