Pekanbaru – Kamis, 12 November 2009, Kepala Perwakilan Provinsi Riau BPK RI, Dr.Eko Sembodo, MM kembali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan semester II Tahun 2009 ini. Kali ini, Kepala Perwakilan meyerahkan LHP atas Belanja Modal pada Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Badan Pertanahan Daerah Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2008 dan 2009 kepada Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, H. Agustiar, SE dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan, Drs. H. Marwan Ibrahim di ruang rapat perwakilan.
Dalam LHP tersebut terdapat beberapa kelemahan atas pengendalian intern. Sebagai dampak kelemahan pengendalian intern tersebut, BPK mengemukakan temuan-temuan yang terkait belanja modal tahun 2008 dan 2009 sebanyak 11 Temuan Ketidakpatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan. Diantara 11 penyimpangan tersebut, terdapat 10 penyimpangan yang mengakibatkan pengeluaran belanja yang merugikan keuangan daerah akibat kelebihan pembayaran atas pekerjaan yang kurang atau tidak dilaksanakan oleh rekanan dengan nilai sebesar Rp22.164.730.997,13.