Pekanbaru – Dalam rangka pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir pada PD. Sarana Pembangunan Rohil (BUMD Kabupaten Rokan Hilir), Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Rokan Hilir Abu Khoiri, Direktur Umum PD Sarana Pembangunan Rohil Rahmad Hidayat, dan Plt. Sekretaris Daerah, Surya Arfan beserta jajaran Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir, datang berkunjung ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau, di Jl. Jend Sudirman Nomor 721 Pekanbaru, untuk melakukan diskusi terkait teknis materi Ranperda.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2017 bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau. Pada kesempatan ini, Anggota DPRD, Direksi PD. SPR dan Plt. Sekda Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan berbagai hal yang menjadi permasalahan dan belum disepakati oleh pihak-pihak terkait materi Ranperda.
BPK Perwakilan Provinsi Riau juga turut menyampaikan saran dan masukan terkait hal-hal yang masih belum disepakati oleh DPRD Rohil, Pemkab Rohil dan PD. SPR, terutama terkait dengan rekomendasi BPK Perwakilan Provinsi Riau dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2016.
Diskusi yang turut dihadiri oleh Kepala Subauditorat Riau II BPK Perwakilan Provinsi Riau, Johny Indra Kencana, berlangsung hangat dan diakhiri dengan ramah tamah diantara para peserta diskusi. (AB)