<!– /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-parent:””; margin:0cm; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:”Times New Roman”; mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;} @page Section1 {size:612.0pt 792.0pt; margin:72.0pt 90.0pt 72.0pt 90.0pt; mso-header-margin:36.0pt; mso-footer-margin:36.0pt; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} –>
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pekanbaru telah menyelesaikan hasil audit terhadap penggunaan APBD 2008. Namun sampai kemarin laporan hasil pemeriksaan belum disampaikan kepada Pemko Pekanbaru.
“Pelaksanaan audit BPK sudah selesai, karena mereka bekerja selama 35 hari kerja, tapi hasil belum ada,” kata Kabag Keuangan Sekretariat Kota Pekanbaru kepada Riau Pos, kemarin.
Kalaupun ada hasil temuan dari pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran tersebut, kata Dasrizal BPK akan melakukan koordinasi langsung dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bersangkutan.
Terutama untuk menyelesaikan temuan yang mereka dapatkan dari hasil audit selama satu bulan lebih itu. BPK juga tetap akan memberikan waktu kepada SKPD untuk menyelesaikan temuan tersebut sebelum mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan kepada Pemko.
Riau Pos, 20 Juni 2009