Ketua DPRD Riau Johar Firdaus mengatakan, pihaknya sedang menugggu hasil audit pelaksanaan APBD Riau Tahun 2008 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau. Berdasarkan janji dari BPK, hasil audit itu akan disampaikan dalam rapat paripurna pekan ini juga.
Hal itu dikatakan Djohar menjawab pertanyaan wartawan ketika ditanya terkait belum disampaikannya RAPBD Perubahan oleh Pemprov Riau. “Menurut rencana akan disampaikan 26 Juni 2009,” kata Djohar, Selasa (23/6).
Sebelumnya Ketua BPK RI Perwakilan Riau Eko Sembodo berjanji Juni ini BPK akan menyerahkan hasil auditnya terhadap pelaksanaan APBD Riau 2008 kepada DPRD. Sebab, pemeriksaan sudah dilakukannya namun belum selesai. Diperkirakan akan selesai dalam bulan ini sehingga bisa diserahkan akhir Juni ini.
“Sekarang masih dalam proses audit anggaran tahun 2008 yang kita perkiraan baru bisa kita sampaikan Juni mendatang,” jawabnya waktu itu di depan pimpinan DPRD.
Menurut Eko, sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, setiap periodenya BPK akan melakukan audit dan menyerahkan hasil auditnya kepada DPRD.
Sedangkan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan sendiri akan disampaikan Agustus karena hasil pemantauan sendiri dilakukan sekali dalam enam bulan dan hasilnya diserahkan kepada DPRD.
Salah seorang anggota DPRD Riau Taufan Andoso Yakin menekankan bahwa pihaknya tidak ingin ada anggota Dewan yang terlibat masalah hukum, khususnya menyangkut temuan BPK kalau sudah berakhir masa jabatannya. “Kita tidak ingin ada masalah kalau sudah berakhir masa jabatan. Kita sudah sampaikan hal itu tadi kepada BPK,” kata Taufan.
Sumber: Riau Mandiri