Jaksa Dakwa Mursini Pasal Berlapis (Dugaan Korupsi di Sekretariat Daerah)

Mantan Bupati Kuantan singingi (Kuansing) H Mursini menjalani sidang perdana terkait dugaan tindak pidana korupsi dana enam kegiatan di Sekretariat Daerah (Setda), Rabu (1/9) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Mantan Bupati Kuansing tersebut terseret kasus dugaan korupsi 6 kegiatan di Setdakab Kuansing senilai Rp13,3 miliar, yang bersumber dari APBD Kabupaten tahun 2017. Ia menjadi tersangka keenam dalam kasus tersebut. Sidang perdana yang berlangsung secara virtual yang diikuti Mursini secara teleconference dari Rutan Klas I A Pekanbaru, sedangkan

Selanjutnya…