Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria:
(i) kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan,
(ii) kecukupan pengungkapan (adequate disclosures),
(iii) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan
(iv) efektivitas sistem pengendalian intern.