Abstrak | : | Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Indragiri Hulu; |
: | Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemeritnah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111; Peratuarn Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menter Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 82 Tahun 2016; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 147 Tahun 2017; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 13 Tahun 2018; | |
: | Peraturan Bupati ini diatur tentang : Peraturan Bupati Kabupaten INDRAGIRI HULU Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Indragiri Hulu, Peraturan Bupati ini berisi 8 (delapan) Bab, 77 Pasal yang antara lain: 1) Ketentuan Umum 2) Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa 3) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa 4) Pengelolaan 5) Pembinaan dan Pengawasan APB Desa 6) Ketentuan Lain-Lain Lampiran | |
Catatan | Di undangkan di Rengat pada tanggal 10 Januari 2019 Ditetapkan di Rengat pada tanggal 10 Januari 2019 |
Home
Database Peraturan Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Perbub INDRAGIRI HULU Nomor 10 Tahun 2019...