PENYAMPAIAN hasil pandangan pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru terhadap Ranperda Penggunaan APBD 2009 berlangsung hangat. Dimana dalam rapat paripurna yang dimulai pukul 09.30 WIB itu, Pemerintah Kota Pekanbaru mendapat 16 catatan penting yang merupakan hasil temuan BPK dan Pansus DPRD Pekanbaru.
“Kita menyadari ada beberapa poin yang harus kita benahi. Untuk itu catatan dari pandangan Pansus akan menjadi masukan bagi kita. Selain mengevaluasi hasil temuan BPK, agar pengelolaan dapat menjadi lebih ke depannya,” ujar Wali Kota Pekanbaru Drs H Herman Abdullah MM kepada Riau Pos usai menghadiri rapat paripurna, Senin (23/8).
Menurutnya pihaknya akan memperbaiki system yang telah ada dalam pengelolaan dan pendataan asset Pemko Pekanbaru. Seperti salah satu kelemahan yang menjadi sorotan DPRD, yaitu masalah lahan Pemko yang masih banyak belum disertifikasi. Untuk itu pihaknya akan menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan asset. Sehingga hasilnya dapat lebih maksimal dan kembali memperoleh wajar tanpa pengecualian (WTP) seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Saat ditanyakan mengenai dana Rp14 miliar yang juga menjadi sorotan pihak Pansus DPRD Kota Pekanbaru, bahkan DPRD mengatakan anggaran tersebut seakan tidak wajar, menanggapi hal tersebut, Wako mengatakan semua mekanisme yang dilalui sudah benar.
Dia mencoba meluruskan, dimana dana senilai Rp14 miliar itu merupakan pinjaman dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru. Dana tersebut digunakan untuk pembayaran kontrak kerja sama yang harus dibayar. Seperti di bagian umum, humas serta beberapa SKPD lainnya.
“Kita juga meminta seluruh SKPD dapat memantau kinerja seluruh anggota dan PPTK di lapangan. Sehingga penyalahgunaan dapat diantisipasi sebelumnya dalam memaksimalkan kinerja,” terangnya.
Juru bicara Pansus Syamsul Bahri SSos menyampaikan lemahnya system pengendalian intern menyebabkan munculnya bermacam persoalan di antaranya bendahara pengeluaran terlambat menyetorkan sisa kas akhir tahun 2009 sebesar Rp9,48 miliar.
“Disamping itu Pansus juga menemukan permasalahan kelemahan penatausahaan dan kelemahan pengadaan barang dan jasa diantaranya pemberian hibah kepada PSPS dan PS Balai Kota belum tepat sasaran dan membebeani keuangan daerah sebesar Rp7,7 miliar karena hibah kegiatan olahraga seharusnya dilakukan oleh KONI. Pengelolaan dan penatausahaan asset milik Pemerintah Kota Pekanbaru tidak dilaksanakan dengan tertib sehingga penambahan asset tetap sebesar Rp230.948.735.409,84 tidak dapat diyakini kewajarannya,” katanya.
Akhirnya Pansus menyimpulkan, di antara perhitungan APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2009 menghasilkan Sisa Lebih (Silpa) tahun berjalan sebesar Rp27 miliar lebih yang dapat digunakan sebagai salah satu sumber pembiayaan tahun anggaran berikutnya.
Sumber : Riau Pos