Pekanbaru – Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Riau, Dr.H. Eko Sembodo MM mengungkapkan 13 penyimpangan dalam Sistem Pengendalian Intern (SPI) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Dumai. Akibatnya terjadi penyimpangan senilai Rp7,06 miliar.
Penyimpangan ini ditemukan setelah BPK melakukan pemeriksaan pada semester II 2009. Hal ini dikatakan Eko Sembodo saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) PAD Kota Dumai, Selasa (16/2) kepada Ketua DPRD Kota Dumai, Zainal Effendi dan Walikota, Drs Zulkifli AS,Msi.
Menurutnya, terdapat empat kelemahan Sistem Pengendalian Intern, diantaranya adalah, Pemko Dumai belum memiliki aturan khusus untuk mengoptimalkan PAD yang bersumber dari Pajak Reklame. Serta terdapat beberapa reklame yang belum melakukan perpanjangan izin masa pemasangannya. Selain itu, juga terdapat potensi atas pungutan pelayanan fasilitas pasar yang belum diatur dalam Perda Kota Dumai.
Dikatakan, 13 penyimpangan tersebut diantaranya terdapat tujuh temuan yang berkaitan dengan kekurangan penerimaan sebesar Rp4,37 Milyar. Penyimpangan tersebut antara lain,pada pajak hotel yang ditetapkan sebesar Rp371,03 juta, pajak restoran pada beberapa restoran hotel Rp25,07 juta dan potensi penerimaan pajak restoran masih dapat ditingkatkan minimal Rp793,80 juta;
Selain itu, ujarnya terdapat tunggakan pajak daerah tahun 2008 dan 2009 sampai Juni, masing – masing sebesar Rp2,94 milyar dan Rp426,06 juta. Penyimpangan lain adalah akrena PT.PLN Cabang Dumai terlambat melakukan penyetoran PPJ TA 2008 dan 2009 sampai Juni senilai Rp685,09 juta. Penyetoran PPJ juga belum didukung dengan perhitungan sesuai naskah kerjasama
“PD. Pelabuhan Dumai Bersemai belum memiliki ijin operasional serta terlambat melakukan penyetoran Retribusi Jasa Labuh Tahun Anggaran 2006 dan 2009 minimal sebesar US$196.247,73 dan Rp9,31 juta,” lanjutnya.
Hadir dalam acara di pendopo Pemko dumai itu, Walikota Dumai Zul As, Wakil Walikota Sunaryo, ketua DPRD Kota Dumai Zainal Effendi, kabag Humas Khairil Adli, kabag Umum Ricky Dwi, kepala Inspektorat H Kasiaruddin, kabid Aset Daerah Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Dumai, Irawan Sukma. (m.nizar)
Sumber : Riau Pos, Rabu 17 Februari 2010