PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PADA PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
PERATURAN BUPATI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI NOMOR 29 TAHUN 2018 : 7 Hlm
PERATURAN BUPATI KUANTAN SINGINGI TENTANG PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PADA PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK :
– Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, peninjauan tarif retribusi ditetapkan oleh Bupati; penyesuaian dengan kondisi saat ini dan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna mendukung pelaksanaan pemerintahan daerah, perlu dilakukan perubahan tarif terhadap Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
– Dasar hukum peraturan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten
Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan publik; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan; Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan;
– Dalam peraturan ini berisi tentang Perubahan Tarif Retribusi pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
CATATAN
– Peraturan Bupati ini mulai berlaku tanggal 14 Agustus 2018