PERDA 2/2003 – PERUBAHAN
PERDA NO. 20 TAHUN 2009
Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Pajak Reklame
ABSTRAK |
: |
– |
Bahwa Perda ini ditetapkan karena Perda Kampar Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Pajak Reklame sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi saat ini. |
|
– |
Dasar hukum : UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2003. | |
|
– |
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Pajak Reklame, dengan sistematika :
Mengubah pasal 3 dan pasal 6 |
|
STATUS |
: |
– |
Mulai berlaku pada tanggal diundangkan |
|
– |
Diundangkan di Bangkinang pada tanggal 26 Mei 2009 | |
CATATAN |
: |
|
|
|
|