PEMBENTUKAN KECAMATAN – KEPULAUAN MERANTI
2012
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI NOMOR 16 TAHUN 2012,
5 HLM.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI NOMOR 16 TAHUN 2012 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN TASIK PUTRI PUYU DALAM WILAYAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
ABSTRAK : – Bahwa dalam usaha meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu diadakan pembentukan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah.
– Dasar hukum Peraturan Daerah tersebut adalah UU Nomor 61 Tahun 1958, UU Nomor 8 Tahun 1974, UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, PP Nomor 9 Tahun 2003, PP Nomor 38 Tahun 2007, PP Nomor 41 Tahun 2007, PP Nomor 19 Tahun 2008.
– Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan, Batas Wilayah dan Ibu Kota Kecamatan
3. Ketentuan Lain-Lain
4. Pembiayaan
5. Penutup
CATATAN : – Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, tanggal 24 Juli 2012
[Download]