Perda Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa

OTK –  PENYUSUNAN

PERDA NO.  12 TAHUN 2011

2011

PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAHAN DESA

ABSTRAK : –          Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 13 eraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang desa perlu membentuk Peraturan Daerah Kab. Kep. Meranti Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa.

–          Dasar hukum : UU No 61 Tahun 1958; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011;  PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007.

–          Peraturan Daerah mengatur tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa dengan sistematika sebagai berikut :

  1. Ketentuan Umum;
  2. Tata Cara Penyusunan Organisasi
  3. Tugas, Wewenang, Kewajiban, Hak dan Larangan
  4. Tata Kerja Pemerintah Desa
  5. Perangkat Desa
  6. Pembinaan dan Pengawasan
  7. Penutup;
STATUS : –          Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;

–          Diundangkan pada tanggal 24 Oktober 2011

[Download Perda]