Perda Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Susunan, Kedudukan Dan Tugas Pokok Organisasi Kecamatan Dan Kelurahan

KECAMATAN & KELURAHAN – SUSUNAN, KEDUDUKAN & TUPOKSI

PERDA NO.  6 TAHUN 2011

2011

PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN SUSUNAN, KEDUDUKAN DAN TUGAS POKOK ORGANISASI KECAMATAN DAN KELURAHAN

ABSTRAK : –          Bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kepulauan Meranti.

–          Dasar hukum : UU No 61 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2009; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005;  PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP Nomor 19 Tahun 2008.

–          Peraturan Daerah mengatur tentang  pembentukan susunan, kedudukan dan tugas pokok Organisasi Kecamatan dan Kelurahan kepulauan Meranti dengan sistematika sebagai berikut :

  1. Ketentuan Umum;
  2. Pembentukan dan Kedudukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan;
  3. Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Kecamatan;
  4. Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Kelurahan;
  5. Kelompok Jabatan Fungsional;
  6. Pengangkatan dalam Jabatan;
  7. Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan;
  8. Eselonering
  9. Pembiayaan;
  10. Ketentuan Peralihan;
  11. Ketentuan Penutup;
STATUS : –      Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;

–      Diundangkan pada tanggal 13 Januari 2011

[Download Perda]