TEBING TINGGI – PEMBENTUKAN KECAMATAN
PERDA NO. 8 TAHUN 2011
2011
PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN TEBING TINGGI KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
ABSTRAK | : | – Bahwa dalam usaha meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu diadakan pembentukan kecamatan dalam wilayah Kab. Kep. meranti.
– Dasar hukum : UU No 61 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2009; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP Nomor 19 Tahun 2008. – Peraturan Daerah mengatur tentang pembentukan Pembentukan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan, Batas Wilayah dan Ibu Kota Kecamatan; 3. Ketentuan Lain – lain; 4. Pembiayaan; 5. Penutup; |
STATUS | : | – Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;
– Diundangkan pada tanggal 26 Januari 2011 |
[Download Perda]