BUMD – PEMBENTUKAN
PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2010
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK |
: |
– |
Bahwa untuk melaksanakan PP No.72 Tahun 2005 tentang Desa, dipandang perlu untuk membentuk Perda tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa |
– |
Dasar Hukum : Undang-Undang No.53 Tahun 1999, Undang-Undang No.10 Tahun 2004, Undang-Undang No.32 Tahun 2004, Undang-Undang No.33 Tahun 2004; Undang-Undang No.40 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007. |
||
– |
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Desa, dengan sistematika sebagai berikut:
|
||
a STATUS |
a : |
a – |
Aa Mulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan Diundangkan di Teluk Kuantan pada tanggal 19 Juli 2010 |
CATATAN aaa |
:aa |
aaa |
– |