KUANTAN SINGINGI – IZIN USAHA ANGKUTAN
PERATURAN DAERAH NOMOR 21 TAHUN 2001
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI NOMOR 21 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA ANGKUTAN
ABSTRAK | : | – |
Bahwa Izin Usaha Angkutan merupakan salah satu potensi yang dimanfaatkan sebagai |
– |
Dasar Hukum : Undang-undang No.14 Tahun 1992, Undang-undang No.18 Tahun 1997, Undang-undang No.22 Tahun 1999, Undang–undang No.25 Tahun 1999, Undang-undang No.53 Tahun 1999, Undang-undang No.13 Tahun 2000, Undang-undang No.34 Tahun 2000, PP No.41 Tahun 1993, PP No.25 Tahun 2000 Keppres No.44 Tahun 1999, Kepmenhub No.68 Tahun 1993. |
||
– |
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan, dengan sistematika sebagai berikut:
|
||
aaA
STATUS |
A
: |
a
– – |
Aaaa
Mulai Berlaku Sejak Tanggal Diundangkan Ditetapkan di Teluk Kuantan pada Tanggal 9 Juli 2001 |
CATATAN a |
:a |
aaaa |
–aaa
a |
Abstrak
abstrak