KETENAGALISTRIKAN – PENGELOLAAN
PERATURAN DAERAH NOMOR 04 TAHUN 2004
PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 04 TAHUN 2004 TENTANG PENGELOLAAN KETENAGALISTRIKAN
ABSTRAK | : | – |
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah maka dalam rangka Penyelenggaraan Otonomi Daerah di Kabupaten Pelalawan perlu didukung dengan Pendapatan Asli Daerah |
– |
Dasar Hukum : UU No.12 Tahun 1956, UU No.23 Tahun 1992, UU No.24 Tahun 1992, UU No.18 Tahun 1999, UU No.22 Tahun 1999, UU No.53 Tahun 1999, UU No.20 Tahun 2002, PP No.20 Tahun 1990, PP No.27 Tahun 1999, PP No.25 Tahun 2000, Keppres No.44 Tahun 1999, Kepmen ESDM No.1455 K/40/MEM/2000, Kepmenneg Lingkungan No.17 Tahun 2001, Kepmendagri No.21 Tahun 2001, Kepmendagri No.22 Tahun 2001, Kepmendagri No.23 Tahun 2001, Kepmendagri No.24 Tahun 2001. |
||
– |
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Ketenagalistrikan, dengan sistematika sebagai berikut:
|
||
aaaaaaaaaaAaaaaaaAaaaaaaaAaaaaaaaAaa
STATUS |
A
: |
aaa
– |
aaaaaaaaaaAaaaaaaAasaaaaaaaaaaaAaaaa
Mulai Berlaku Sejak Tanggal Diundangkan Ditetapkan di Pangkalan Kerinci pada Tanggal |
CATATAN a |
:a |
aaaa |
–aaaaa
a |