Perda Kabupaten Pelalawan Nomor 14 Tahun 2004 Tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C

BAHAN GALIAN GOLONGAN C  – IZIN USAHA

PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2004

PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 14 TAHUN 2004 TENTANG IZIN USAHA  PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C

ABSTRAK :

Bahwa dalam rangka  pemanfaatan Bahan Galian Golongan C di Kabupaten Pelalawan untuk memenuhi kebutuhan lokal dan Eksport ternyata cenderung semakin meningkat, sehingga perlu dikelola secara optimal dalam rangka membuka lapangan usaha baru yang menampung tenaga kerja dan meningkatkan Penerimaan Devisa Negara dan Pendapatan Asli Daerah

Dasar Hukum :

UU No.12 Tahun 1956, UU No.11 Tahun 1967, UU No.22 Tahun 1999, UU No.53 Tahun 1999, PP No.32 Tahun 1969, PP No.19 Tahun 1973, PP No.27 Tahun 1999, Keppres No.44 Tahun 1999, Kepmendagri No.26 Tahun 1994.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C, dengan sistematika sebagai berikut:

  1. Ketentuan Umum
  2. Jenis Bahan Galian Golongan C
  3. Wilayah Pertambangan
  4. Wewenang dan Tanggung Jawab
  5. Surat Izin Pertambangan Daerah (SIPD)
  6. Pemberian SIPD dan Masa Berlakunya
  7. Tata Cara Memperoleh SIPD
  8. Pelaksanaan Usaha Pertambangan Daerah
  9. Hubungan Pemegang SIPD Hak Atas Tanah
  10. Berakhirnya SIPD
  11. Kewajiban Pemegang SIPD
  12. Nama, Objek dan Subjek Retribusi
  13. Golongan Retribusi
  14. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
  15. Prinsip Penetapan Struktur Besarnya dan Tarif Retribusi
  16. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
  17. Wilayah Pemungutan Retribusi
  18. Tata Cara Pemungutan
  19. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terhutang
  20. Sanksi Administrasi
  21. Tata Cara Pembayaran
  22. Tata Cara Penagihan
  23. Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi
  24. Kadaluarsa
  25. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluarsa
  26. Instansi Pemungut
  27. Pengawasan
  28. Penyidikan
  29. Ketentuan Pidana
  30. Ketentuan Penutup
aaaaaaaaaaAaaaaaaAaaaaaaaAaaaaaaaAaa

STATUS

A

:

aaa

aaaaaaAaaaaaaAasaaaaaaaaaaaAaaa

Mulai Berlaku Sejak Tanggal Diundangkan

Ditetapkan di Pangkalan Kerinci pada Tanggal

CATATAN a
:a
aaaa
a

a

[Download Perda]