TATA RUANG – RENCANA
PERATURAN DAERAH NOMOR 23 TAHUN 2001
PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 23 TAHUN 2001 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN PELALAWAN
ABSTRAK |
: |
– |
Bahwa Perda ini ditetapkan dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antara sektor, daerah, dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat dan atau dunia usaha. |
– |
Dasar Hukum : Undang-Undang No.12 Tahun 1956, Undang-Undang No.61 Tahun 1958, Undang–Undang No.24 Tahun 1992, Undang–Undang No.22 Tahun 1999, Undang-Undang No.53 Tahun 1999, Undang-Undang No.13 Tahun 2000, PP No.6 Tahun 1988, PP No.69 Tahun 1996, PP No.47 Tahun 1997, Keppres No.32 Tahun 1990, Keppres No.44 Tahun 1999, Permendagri No.4 Tahun 1997. |
||
– |
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Pelalawan, dengan sistematika sebagai berikut:
|
||
aaAa STATUS |
A : |
aaaaaa a– |
aaaaa Mulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan Diundangkan di Pangkalan Kerinci pada tanggal 2 Juli 2001 |
CATATAN a |
:a |
aaaa |
–a a |