Perda Kabupaten Pelalawan Nomor 23 Tahun 2001 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pelalawan

TATA RUANG – RENCANA

PERATURAN DAERAH NOMOR 23 TAHUN 2001

PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 23 TAHUN 2001 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN PELALAWAN


ABSTRAK

:

Bahwa Perda ini ditetapkan dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antara sektor, daerah, dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat dan atau dunia usaha.

Dasar Hukum :

Undang-Undang No.12 Tahun 1956, Undang-Undang No.61 Tahun 1958, Undang–Undang No.24 Tahun 1992, Undang–Undang No.22 Tahun 1999, Undang-Undang No.53 Tahun 1999, Undang-Undang No.13 Tahun 2000, PP No.6 Tahun 1988, PP No.69 Tahun 1996, PP No.47 Tahun 1997, Keppres No.32 Tahun 1990, Keppres No.44 Tahun 1999, Permendagri No.4 Tahun 1997.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Pelalawan, dengan sistematika sebagai berikut:

  1. Ketentuan Umum
  2. Perihal Membuat, Mendirikan, dan Memelihara Jalan-Jalan Bangunan.
  3. Azas, Tujuan, dan Strategi
  4. Rencana Struktur dan Pola Pemanfaatan Ruang Wilayah
  5. Rencana Umum Tata Ruang Wilayah
  6. Pengendalian Pemanfaatan Ruang
  7. Hak, Kewajiban, dan Peran Serta Masyarakat
  8. Penyidikan
  9. Ketentuan Pidana
  10. Ketentuan Lain-lain
  11. Ketentuan Peralihan
  12. Ketentuan Penutup

aaAa

STATUS

A

:

aaaaaa

a

aaaaa

Mulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan

Diundangkan di Pangkalan Kerinci pada tanggal 2 Juli 2001

CATATAN a

:a

aaaa

a

a

[Download Perda]