PERDA NOMOR 28 TAHUN 2002 – PERUBAHAN
PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2008
2008
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HULU NOMOR 28 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK |
: |
– |
Bahwa untuk meningkatkan penerimaaan pendapatan asli daerah, dipandang perlu melakukan penyesuaian terhadap Perda No.28Tahun 2002. |
|
– |
Dasar hukum : UU No.8 Tahun 1981; UU No.18 Tahun 1997; UU No.53 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.66 Tahun 2001; PP No.58Tahun 2005; Perda No.28 Tahun 2002; Perda No.22 Tahun 2007. | |
|
– |
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dengan sistimatika:
Pasal I : Merubah ketentuan pada Pasal 8; Pasal II : Status berlakunya peraturan daerah ini. |
|
STATUS |
: |
– – |
Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;
Diundangkan di Pasir Pengaraian tanggal 28 Mei 2008. |
CATATAN |
: |
– |