Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 09 Tahun 2006 Tentang Investasi Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu

KABUPATEN ROKAN HULU – INVESTASI

PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2006

2006

INVESTASI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN ROKAN HULU

ABSTRAK

:

Bahwa
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 s.d. Pasal 119 PP No.58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dipandang perlu menetapkan Investasi
Pemerintah Daerah dengan Peraturan Daerah.

Dasar Hukum :

UU No.53 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004;
UU No.33 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005;
Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda No.7 Tahun 2004.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Investasi
Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu dengan sistimatika :

1. Ketentuan
Umum;

2. Azas
Umum Investasi Daerah;

3. Tujuan;

4. Pelaksanaan
Investasi Daerah;

5. Tanggung
Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi;

6. Ketentuan
Penutup;

STATUS

:

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;

Diundangkan di Pasir Pengaraian pada tanggal 26
September 2006.

CATATAN

:

[Download Perda]