POLA DASAR PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HULU TAHUN 2002-2006
PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2003
PERATURAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HULU NOMOR 11 TAHUN 2003 TENTANG POLA DASAR PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HULU TAHUN 2002-2006
ABSTRAK |
: |
– |
Bahwa untuk memberikan arah penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan dan pelayanan kepada masyarakat serta pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu perlu adanya pola dasar Pembangunan Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. |
– |
Dasar Hukum : UU No.61 Tahun 1958, UU No.5 Tahun 1983; UU No.24 Tahun 1992; UU No.4 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; Keppres No.27 Tahun 1980; Keppres No.44 Tahun 1999; Kepmendagri No.131.24-021; Kepmendagri No.22 Tahun 2001.
|
||
– |
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2002-2006 |
||
aaaaaaAa STATUS |
A : |
aaaa – |
Mulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan Diundangkan di Pasir Pengaraian pada tanggal 10 Februari 2003 |
CATATAN a |
:a |
aaaa |
–a |