RENSTRA KABUPATEN ROKAN HULU TAHUN 2002-2006
PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2003
PERATURAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HULU NOMOR 12 TAHUN 2003 TENTANG RENCANA STRATEGIS PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HULU TAHUN 2002-2006
ABSTRAK |
: |
– |
Bahwa REncana Strategis Pembangunan Daerah merupakan salah satu acuan kebijaksanaan yang akan digunakan sebagai alat pengambil keputusan dan untuk menentukan arah pembangunan di Kabupaten Rokan Hulu. |
– |
Dasar Hukum : UU No.5 Tahun 1983; UU No.24 Tahun 1992; UU No.4 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No.53 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2000; PP No.25 Tahun 2000; PP No.104 Tahun 2000; PP No.105 Tahun 2000; PP No.108 Tahun 2000; Keppres No.27 Tahun 1980; Keppres No.44 Tahun 1999; Kepmendagri No.131.24-021; Kepmendagri No.22 Tahun 2001.
|
||
– |
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Strategis Pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2002-2006 |
||
aaaaaaAa STATUS |
A : |
aaaa – |
Mulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan Diundangkan di Pasir Pengaraian pada tanggal 10 Februari 2003 |
CATATAN a |
:a |
aaaa |
–a |