Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002

PERHITUNGAN APBD

PERATURAN DAERAH NOMOR 17 TAHUN 2003

PERATURAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HULU NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2002

ABSTRAK

:

Bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2002 perlu dilakukan Perhitungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Dasar Hukum :

UU No.53 Tahun 1999; UU No.12 Tahun 1985; UU No.18 Tahun 1997; UU No.21 Tahun 1997; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2000; PP No.104 Tahun 2000; PP No.105 Tahun 2000; PP No.107 Tahun 2000; PP No.108 Tahun 2000; PP No.109 Tahun 2000; PP No.110 Tahun 2000; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; Kepmendagri No.29 Tahun 2002; Perda No.31 Tahun 2002; Perda No.46 Tahun 2002.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2002.

aaaaaaAa

STATUS

A

:

aaaa

Mulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan

Diundangkan di Pasir Pengaraian pada tanggal Maret 2003

CATATAN a

:a

aaaa

a

[Download Perda]