Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Peraturan Desa

DESA – PERATURAN

PERATURAN DAERAH NOMOR  17 TAHUN 2007

2007

PERATURAN DESA

ABSTRAK

:

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 PP No.72 Tahun 2005 tentang Desa, dipandang perlu menetapkan peraturan daerah tentang peraturan desa.

Dasar hukum : UU No.53 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Peraturan Desa dengan sistimatika:

1.Ketentuan Umum;

2.Produk Hukum Desa;

3.Prosedur Penyusunan;

4.Penomoran, Penggandaan, Pendistribusian dan Pendokumentasian Produk Hukum Desa;

5.Pembiayaan;

6.Ketentuan Lain-Lain;

7.Ketentuan Peralihan;

8.Ketentuan Penutup.

STATUS

:

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;

Ditetapkan di Pasir Pengaraian pada 23 Agustus 2007.

CATATAN

:

Tidak ada tanggal diundangkan.

[Download Perda]