Perda Kota Dumai Nomor 05 Tahun 2009 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

BARANG MILIK DAERAH – PENGELOLAAN

PERATURAN DAERAH NOMOR 05 TAHUN 2009

PERATURAN DAERAH KOTA DUMAI NOMOR 05 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN DAERAH KOTA DUMAI NOMOR 2 TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH

ABSTRAK

:

Bahwa dengan tertibnya Permendagri No.17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah sehingga beberapa ketentuan yang segera dilakukan penyesuaian karena bertentangan dengan ketentuan tersebut.

Dasar Hukum :

UU No.16 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.16 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2007; Keppres No.80 Tahun 2003; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.17 Tahun 2007; Perda No.7 Tahun 2006.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Peraturan Daerah No.2 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah:

  1. Pasal I
  2. Pasal II

a

STATUS

a

:

a

Mulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan

Diundangkan di Dumai pada tanggal 27 Juli 2009

CATATAN aaa

:aa

aaa


AaabaaaaBe

[Download Perda]