Perda Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2004 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Dumai Tahun Anggaran 2004

APBD – PERUBAHAN

PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2004

2004

PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA DUMAI

ABSTRAK : Bahwa Peraturan Daerah ini dibentuk untuk merubah anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Dumai
Dasar Hukum :

Undang-Undang No.16 Tahun 1999, Undang-Undang No.12 Tahun 1985, Undang-Undang No.18 Tahun 1997, Undang-Undang No.21 Tahun 1997, Undang-Undang No.22 Tahun 1997, Undang-Undang No.25 Tahun 1999, Undang-Undang No.28 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2000,  Peraturan Pemerintah No.104 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No.105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No.107 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No.108 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No.109 tahun 2000, Keputusan Presiden No.65 Tahun 2001,  Keputusan Presiden No.66 Tahun 2001, Keputusan Menteri Dalam Negeri No.29 Tahun 2002, Peraturan Daerah Kota Dumai No.3 Tahun 2004  Peraturan Daerah Kota Dumai No.8 Tahun 2004.

Peraturan Daerah ini mengatur mengenai perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Dumai
STATUS : Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;

Diundangkan pada tanggal 24 Agustus 2004

CATATAN :

[Download Perda]