Perda Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2000 Tentang Mandala Wisata

WISATA – MANDALA

PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2000

2000

MANDALA WISATA

ABSTRAK : Bahwa Peraturan Daerah ini dibentuk  untuk mengatur dan pembinaan urusan mandala wisata dalam rangka pengembangan kepariwisataan daerah sebagian urusan kepariwisataan pemerintah Propinsi RIAU kepada pemerintah kota Pekanbaru.
Dasar Hukum :

Undang-undang nomor 8 tahun 1950, Undang-undang nomor 61 tahun 1958, Undang-undang nomor 8 tahun 1981, Undang-undang nomor 4 tahun 1982, Undang-undang nomor 9 tahun 1990, Undang-undang nomor 22 tahun 1999, Undang-undang nomor 25 tahun 1999, Instruksi presiden nomor 9 tahun 1969, Peraturan menteri dalam negeri nomor 4 tahun 1976, Peraturan menteri dalam negeri nomor 4 tahun 1987, Keputusan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 1993, Keputusan menteri pariwisata, pos dan telekomunikasi nomor KM.72/PW/MPPT-94,Keputusan menteri pariwisata. Pos dan telekomunikasi nomor KM.95/UM.001/ MMPT-94, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Riau Nomor 8 Tahun 1991, Peraturan Daerah kotamadya Daerah Tingkat II Pekanbaru Nomor 7 Yahun 1998

Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekanbaru Nomor 10 Tahun 1994.

Undang-Undang ini mengatur mengenai perizinan usaha pondok wisata, dengan sistematika sebagai berikut :

  1. Ketentuan Umum
  2. Pembangunan
  3. Pengelolaan
  4. Pembinaan dan pengawasan
  5. Ketentuan penutup.
STATUS : Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;

Diundangkan pada tanggal 30 Desember 2000

CATATAN :

[Download Perda]