Perda Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Perubahan Status PDAM Provinsi Riau di Pekanbaru Menjadi PDAM Kota Pekanbaru

PDAM  – PERUBAHAN STATUS

PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2002

2002

PERUBAHAN STATUS PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) PROVINSI RIAU DI PEKANBARU MENJADI PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KOTA PEKANBARU

ABSTRAK : Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Perda Provinsi Riau No.2 Tahun 1998 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Propinsi Daerah Tingkat I Riau mengenai pengalihan status PDAM Propinsi Riau menjadi PDAM Kota Pekanbaru dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum :

UU No.61 Tahun 1958; UU No.2 Tahun 1962;  UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2000; PP No.25 Tahun 2000;  Keppres No.44 Tahun 1999.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Provinsi Riau Di Pekanbaru Menjadi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Pekanbaru
STATUS :

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;

Diundangkan pada tanggal 7 Maret 2002

CATATAN :

[Download Perda]