Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Perbub INDRAGIRI HULU Nomor 30 Tahun 2019 Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Bupati dan Wakil Bupati serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu

Abstrak   : Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indoensia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan jo Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggaota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjagnan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Bupati dan Wakil Bupati serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu;
  : Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 113 Tahun 2018;
  : Peraturan Bupati ini diatur tentang :  Peraturan Bupati Kabupaten INDRAGIRI HULU Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Bupati dan Wakil Bupati serta Anggota Dewa Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu, Peraturan Bupati ini berisi 5 (lima) bab, 7 Pasal yang antara lain: 1) Ketentuan Umum 2) Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas 3) Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas 4) Pendanaan 5) Ketentuan Penutup  
Catatan   Di undangkan di Rengat pada tanggal  23 Mei  2019 Ditetapkan di Rengat  pada tanggal  23 Mei  2019