Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kegiatan Pemeriksaan di Lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) V Tahun 2019. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 21 s.d. 22 November 2019 yang berlangsung di Ball Room Hotel Premiere, Pekanbaru. Diikuti oleh lebih kurang 110 peserta yang terdiri dari para Kepala Perwakilan, Kepala Auditorat, Kepala Sekretariat Perwakilan, Kepala Subauditorat, dan pegawai di lingkungan AKN V. Rakor kegiatan pemeriksaan dan kesekretariatan ini dimaksudkan untuk mendapatkan arahan dari Anggota V BPK berupa kebijakan dan fokus kegiatan pemeriksaan Semester II Tahun 2019 dan Tahun 2020.
Dalam acara Rakor, dilakukan pembahasan mengenai topik-topik pemeriksaan yang menjadi persoalan mendasar dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemeriksaan. Diantaranya mengenai revisi prosedur pemeriksaan, yang diharapkan mampu menyeragamkan penggunaan istilah dalam prosedur pemeriksaan dan pembaharuan aplikasi SiAP (Sistem Aplikasi Pemeriksaan) . Kemudian dilakukan pembahasan tentang kebijakan Anggota V mengenai pemeriksaan infrastruktur tahun anggaran 2019. Selain topik mengenai Pemeriksaan, dilaksanakan pula rapat koordinasi kesekretariatan di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) V. Penyempurnaan isi portal dan pembahasan mengenai web BPK menjadi topik dalam rapat koordinasi kesekretariatan. Selain itu diperlukan pula peningkatan peran dan fungsi Kepala Sekretariat Perwakilan dalam menunjang tugas pemeriksaan di perwakilan.
Kegiatan Rakor ditutup oleh Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) Bahrullah Akbar. Dalam sambutannya Anggota V BPK berpesan agar pejabat di lingkungan AKN V yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pemeriksaan hendaknya betul-betul memonitor dan mengendalikan pemeriksaan di lapangan. Hal itu dilakukan agar tim pemeriksa tidak tenggelam dalam suatu permasalahan tertentu yang menghabiskan waktu dan energi.
“Terkait dengan kegiatan pemeriksaan, saya kembali mengingatkan kepada Kepala Perwakilan, Kepala Auditorat, dan Kepala Sub Auditorat hendaknya betul-betul memonitor dan mengendalikan pemeriksaan di lapangan melalui kegiatan supervisi langsung maupun melalui laporan mingguan,” ungkapnya.
Dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK Novian Herodwijanto, pada rakor ini AKN V telah mengkoordinasikan berbagai rencana program/kegiatan Semester II Tahun 2019 serta mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pemeriksaan periode sebelumnya sebagai dasar untuk penyempurnaan kualitas hasil pemeriksaan selanjutnya.