BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Serahkan LHP Belanja Modal pada beberapa Dinas di Rokan Hulu dan Hasil Pemantauan TLHP
Pekanbaru –Setelah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pendapatan Asli Daerah Kota Dumai, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan LHP Belanja Modal pada Dinas Bina Marga, Pengairan & Pertambangan, Dinas tata Ruang & Cipta karya, Dinas Pendidikan, Pemuda & Olahraga, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu, Kamis, 18 Februari 2010 di Kantor Pewakilan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan, Dr. H. Eko Sembodo, MM kepada Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, H. Hasanuddin Nasution, SH, dan Sekda Kabupaten Rokan Hulu, Drs. H. Mewahidin.
Sesuai dengan SPKN, pemeriksaan dengan tujuan tertentu ini bertujuan untuk menilai, (1) Sistem Pengendalian Intern (SPI), baik terhadap aspek laporan keuangan maupun terhadap pengamanan atas kekayaan untuk mencapai tujuan pengendalian; (2) apakah telah mematuhi persyaratan kepatuhan terhadap peraturan keuangan tertentu, termasuk kewajaran harga serta kesesuaian fisik pekerjaan terpasang dengan kontrak; dan (3) apakah pelaksanaannya telah mengacu pada azas kehematan, efisiensi dan efektivitas.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan diketahui bahwa SPI yang telah diterapkan berkaitan dengan pelaksanaan anggaran Belanja Modal pada SKPD terkait belum memadai untuk mencapai tujuan pengendalian. Disamping itu, BPK RI juga menemukan 10 penyimpangan yang berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang – undangan.
Selain menyerahkan LHP, Kepala Perwakilan juga menyerahkan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Riau pada Kabupaten Rokan Hulu periode 31 Desember 2009 kepada H. Fakhrial, Inspektur Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam Hasil Pemantauan TLHP ini, BPK RI mengingatkan stakeholder untuk memperhatikan dan menunjukkan kesungguhan dalam menangani perkembangan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI atas LHP – LHP terdahulu. Karena dari Hasil Pemantauan TLHP per 31 Desember 2009 menunjukkan bahwa masih banyak temuan yang belum ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Dari total temuan pemeriksaan sejak semester II Tahun Anggaran 2005 hingga semester II Tahun Anggaran 2009 sebanyak 121 temuan dengan 257 rekomendasi senilai Rp99,475 milyar, yang telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 152 rekomendasi dengan nilai Rp44,855 milyar. Sedangkan rekomendasi yang sama sekali belum ditindaklanjuti adalah sebanyak 51 dengan nilai sebesar Rp6,90 milyar.
Rekomendasi yang belum ditindaklanjuti tersebut merupakan rekomendasi (1) LHP atas Belanja Daerah TA 2004 dan 2005 sebanyak 19 rekomendasi dengan nilai Rp6,13 milyar; (2) LHP atas LKPD TA 2006 sebanyak 2 rekomendasi dengan nilai Rp26 juta; (3) LHP atas Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hulu TA 2005 dan 2006 sebanyak 2 rekomendasi dengan nilai Rp744 juta; (4) LHP atas LKPD TA 2007 sebanyak 2 rekomendasi; (5) LHP atas LKPD TA 2008 sebanyak 1 rekomendasi; (6) LHP atas Pengadaan Genset PD Rohul Jaya TA 2005, 2006 dan 2007 sebanyak 1 rekomendasi; dan (7) LHP atas Kinerja RSUD Kabupaten Rokan Hulu TA 2006 dan 2007 sebanyak 24 rekomendasi.
Hasil Pemantauan TLHP tersebut juga mengungkapkan jumlah uang negara/ daerah yang telah berhasil diselamatkan dari temuan pemeriksaan yang bersifat kerugian dan kekurangan penerimaan, dengan rekomendasi menyetorkan ke kas negara/ daerah. Jumlah uang negara/ daerah yang berhasil diselamatkan sampai periode 31 Desember 2009 adalah sebesar Rp10,558 milyar, diantaranya sebesar Rp5,597 milyar atau 53,01% telah ditindaklanjuti dan sebesar Rp4,637 milyar atau 42,92% belum ditindaklanjuti.
Sekretariat Perwakilan
Drs.Pujo Sumekto
Kepala Sekretariat Perwakilan
Informasi lebih lanjut :
Kasubag Hukum dan Humas, Eva Siregar
Telp. (0761) 856464, (0761) 7813117
Fax. (0761) 858787
e-mail: eva.siregar@bpk.go.id