Bangkinang, Tribun – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2009 yang disampaikan bupati Kampar, Burhanuddin Husin, Selasa (30/3), mendapat respon berbeda dari DPRD Kampar.
Dua fraksi tidak mengikuti LKPj tersebut, yakni PPP Plus serta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Alas an ketidakhadiran dua fraksi tersebut, karena LKPj Bupati Burhanuddin Husin hanya bersifat memberikan keterangan.
Fraksi PPP dan Fraksi PKS mengharapkan LKPj Bupati Kampar juga dilengkapi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait beberapa kebijakan yang diambil oleh bupati.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kampar, Ali Sabirin mengungkapkan, dalam LKPj mestinya juga dilengkapi dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK berkaitan dengan beberapa temuan-temuan yang selama ini banyak merugikan Pemkab Kampar.
“Dari awal kita sudah melihat LKPj tersebut sama sekali tidak dilampirkan LHP tersebut. Makanya kita didak ingin hanya mendengarkan keterangan yang hanya bersifat memberitahukan keberhasilan saja. Kita ini duduk untuk mewakili masyarakat. Buat apa hanya duduk dan mendengarkan saja,” ungkapnya.
Ditambahkan Ali, idealnya LKPj dilengkapi dengan berkas LHP tersebut. Dengan demikian, DPRD juga bisa melakukan pembahasan selanjutnya,” Kita juga ingin kepastian, jangan nanti sampai di tengah jalan, penyampaian LKPj tersebut baru ketahuan LHP tidak dilampirkan, jadi kita hanya terkesan duduk mendengarkan saja,” sambung Ali.
Sementara itu, Ketua Fraksi PPP Plus, Yuli Akmal mengungkapkan, selama ini dewan capek dengan temuan-temuan penyelewengan keuangan yang terjadi di Pemkab Kampar. Untuk itulah, LKPj yang disampaikan bupati akan dikawal terus.
“Eksekutif jangan beranggapan semua kebijakan yang dikeluarkan tidak mendapat control dari legislative. Justru kita akan kawal LKPj tersebut. Sejauh ini banyak temuan-temuan yang didapatkan BPK, seperti masalah (kredit macet Rp 63 miliar) Bank Sari Madu serta Kamparikom,” tukasnya.
LKPj Bupati Kampar sendiri akan ditindaklanjuti oleh DPRD dengan membentuk Pansus. Materi LKPj secara resmi diserahkan langsung oleh bupati dalam rapat paripurna DPRD Kampar.
Koordinartor Pansus LKPj, Hj Eva Yuliana, mengungkapkan, Pansus akan mulai bekerja efektif mulai Kamis (1/3) besok. “Pansus LKPj akan mempelajari, mengkaji dan menelaah LKPj yang disampaikan bupati. Besok akan kita mulai dengan rapat Pansus,” ujarnya. (cr2)
Sumber : Tribun Pekanbaru