TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Ada waktu sekitar empat bulan untuk mencapai target pendapatan pajak daerah tahun 2024. Capaian target pendapatan daerah yang harus diperoleh dalam beberapa bulan ini yaitu 33 persen lagi. Jumlah pajak daerah yang harus dicapai hingga akhir tahun ini sekitar Rp 273 miliar.
Target pendapatan pajak daerah di Kota Pekanbaru tahun ini yaitu Rp 845 miliar. Catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, total jumlah pendapatan daerah saat ini Rp 572 miliar. Jumlah pendapatan daerah ini tercatat dari Januari hingga Agustus 2024 lalu.
“Kami optimis bisa mencapai target pajak daerah pada akhir tahun ini,” terang Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan kepada Tribunpekanbaru.com. Menurutnya, saat ini target pendapatan pajak daerah yang sudah dicapai sekitar 67 persen. Ia menyebut bahwa sebagian besar target pendapatan daerah dari pajak daerah sudah tercapai. Alek menilai bahwa capaian ini adalah dampak positif dari program penghapusan denda pajak daerah di Kota Pekanbaru. Ada juga sejumlah stimulus yang ikut mendongkrak pendapatan dari pajak daerah.