Pekanbaru – Tim dari Inspektorat Utama BPK RI melakukan sosialisasi terkait dengan tupoksi Inspektorat Utama, Jumat (16/10) di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Hadir langsung dalam sosialisasi tersebut, Inspektur Utama (Itama) BPK RI, Nizam Burhanudin, SH, Kepala Bidang II-A-1 pada inspektorat utama, Herry Riyadi beserta anggota tim lainnya. Ada empat materi yang disosialisasikan dalam acara ini. Diantaranya adalah, Sosialisasi Tupoksi Itama, Sosialisasi pelaksanaan reviu oleh Itama sesuai dengan SPKM, Juklak pelaksanaan pemeriksaan dan penjatuhan hukuman disiplin, serta juknis reviu atas laporan keuangan BPK RI.
Kepala Perwakilan Perwakilan Provinsi Riau, Dr.H.Eko Sembodo, MM menyampaikan apresiasi atas kehadiran Itama yang langsung memberikan sosialisasi. “kita semua berharap, apa yang disampaikan nanti bisa kita pedomani bersama” harap Kepala Perwakilan yang kala itu mendampingi Itama. Kesempatan sosialisasi ini digunakan oleh para pelaksana tugas di BPK RI Perwakilan Provinsi Riau untuk menggali lebih dalam mengenai ketentuan – ketentuan terkait penjatuhan disiplin pada BPK RI. Tepat pada pukul 15.30, acara ditutup oleh Kepala Perwakilan.