Tujuh Pemda Serempak Sampaikan LKPD Unaudited TA 2023 Kepada BPK Perwakilan Provinsi Riau

Pekanbaru – Kamis, 28 Maret 2024. Menyusul Kabupaten Indragiri Hulu, Bengkalis, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi, Siak dan Pelalawan, hari ini, Kamis tanggal 28 Maret 2024, sebanyak tujuh Pemerintah Daerah yaitu Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Kota Dumai, Kabupaten Meranti, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hilir turut menyerahkan LKPD Unaudited TA 2023 kepada BPK Perwakilan Provinsi Riau. Penyerahan ini dilaksanakan untuk memenuhi amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 ayat (3) yang menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan gubernur/bupati/walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam kesempatan ini, LKPD Kabupaten Rokan Hulu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Muhammad Zaki, LKPD Kota Dumai disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, Indra Gunawan, LKPD Kabupaten Meranti disampaikan oleh Plt. Bupati Meranti, Asmar, LKPD Kota Pekanbaru disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Kota Pekanbaru, Samto,

LKPD Provinsi Riau disampaikan oleh Pj. Gubernur Riau, S.F. Hariyanto, LKPD Kabupaten Kampar disampaikan oleh Pj. Bupati Kabupaten Kampar, Hambali dan LKPD Kabupaten Rokan Hilir disampaikan oleh Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong. LKPD tersebut diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Riau, Jariyatna yang didampingi oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Mikael Pangihutan Hasiholan Togatorop, Kepala Subauditorat Riau I, Mas Agung M. Noor serta Kepala Subauditorat Riau II, Nugroho Heru Wibowo.

Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan penyerahan LKPD Unaudited TA 2023 kepada BPK Riau oleh masing-masing Pemerintah Daerah. Laporan Keuangan unaudited yang diserahkan tersebut terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan SAL, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan yang disertai dengan beberapa lampiran.

Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Riau dalam sambutannya berharap, para Bupati beserta jajarannya dapat bekerja sama dengan baik selama proses pemeriksaan. Kepala Perwakilan juga mengharapkan masing-masing pemda untuk dapat memuat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) LKPD Tahun Anggaran 2023 guna menunjukkan komitmen Kepala Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dimana hal ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam menilai kinerja pemerintah daerah.