Perda Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal

TK LOKAL – PENEMPATAN

PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2002

2002

PENEMPATAN TENAGA KERJA LOKAL

ABSTRAK : Bahwa Peraturan Daerah ini dibentuk untuk mengesahkan   Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal, sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3/Kpts/DPRD/2002.
Dasar Hukum :

Undang-undang Nomor 8 tahun 1956, Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Keputusan Presiden Nomor 04 Tahun 1980, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999, Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 203/Men/1999, Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor Kep. 207/Men/1997, Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Nomor Kep. 458/BP/1994..

Undang-Undang ini mengatur mengenai penempatan tenaga kerja lokal, dengan sistematika sebagai berikut :

  1. Ketentuan Umum
  2. Wajib lapor lowongan pekerjaan
  3. Pendaftaran pencari kerja
  4. Pelaksanaan pelayanan antar kerja
  5. Perlindungan, pelatihan dan pengembangan masyarakat
  6. Pengawasan
  7. Penyidikan
  8. Ketentuan pidana
  9. Ketentuan penutup
STATUS : Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;

Diundangkan pada tanggal 21 Maret 2002

CATATAN :

[Download Perda]