Perda Kab. Bengkalis Nomor 06 Tahun 2002 Tentang Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet

PENGELOLAAN DAN PENGUSAHAAN SARANG BURUNG WALET – IZIN

PERATURAN DAERAH NOMOR 06 TAHUN 2002

PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKALIS NOMOR 06 TAHUN 2002 TENTANG IZIN PENGELOLAAN DAN PENGUSAHAAN SARANG BURUNG WALET

ABSTRAK

:

Bahwa dalam masyarakat yang telah berkembang suatu aktifitas pengusahaan Sarang Burung Walet perlu adanya pengaturan terhadap pelestarian Sumber Daya Alam serta menggali Pendapatan Asli Daerah.

Dasar Hukum :

UU No.12 Tahun 1956, UU No.5 Tahun 1990; UU No.23 Tahun 1997; UU No.25 Tahun 1999; UU No.41 Tahun 1999; UU No.34 Tahun 2000; PP No.34 Tahun 2002; PP No.8 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000; PP No.65 Tahun 2001; Keppres No.44 Tahun 1999; Perda No.19 Tahun 2001.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet, dengan sistematika:

1. Ketentuan Umum

2. Azas dan Tujuan

3. Pembinaan Habitat dan Populasi

4. Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet

5. Tata Cara Pemberian Izin

6. Pemanenan

7. Pengawasan dan Pengendalian

8. Tata Cara Pembayaran

9. Kewajiban

10. Sanksi

11. Ketentuan Tambahan

12. Ketentuan Penutup

aaaaaaAa

STATUS

A

:

aaaa

aaaaAa

Mulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan

Diundangkan di Bengkalis pada tanggal 21 November 2002

CATATAN a

:a

aaaa

a

[Download Perda]