Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PerbuP Bengkalis Nomor 64 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2019
Abstrak
Bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 8 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah :
Pasal 18 Ayat 6 UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UUD No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 42 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis No. 8 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2019
Peraturan Bupati ini berisi 8 Pasal yang pokok antara lain:
1) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
2) Penjabaran APBD sebagaimana yang dimaksud pasalnya tercantum dan dirinci dalam ketiga Lampiran;
Catatan
Di undangkan di Bengkalis pada tanggal 31 Desember 2018
Ditetapkan di Bengkalis pada tanggal 28 Desember 2018