Pemberian Dana Subsidi Pemerintah Kabupaten Bengkalis
Peraturan Bupati Bengkalis No .7 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Pemeberian Dana Subsidi Pemerintah Kabupaten Bengkalis Kepada Perusahaan Daerah Air Minum
Abstrak
Bahwa dalam rangka mendukung operasional dan meningkatkan pelayanan penyediaan air minum pada Perusahaan Daerah Air Minum kepada masyarakat Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dipandang perlu untuk memberikan dana subsidi kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bengkalis Tahun 2019
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah :
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 1962, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 294/PRT/2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006, Peraturan Dalam Negeri No. 23 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 2 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri 70 Tahun 2016, Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 47 Tahun 1999, Peraturan Menteri Dalam Negeri 71 Tahun 2016, Peraturan Daerah Tingkat II Bengkalis No. 4 Tahun 1994, Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis No. 8 Tahun 2018, Peraturan Bupati Bengkalis No. 09 Tahun 2008, Peraturan Bupati Bengkalis No. 64 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini berisi 7 (Tujuh) Bab, 9 Pasal dengan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pemeberian Dana Subsidi Pemerintah Kabupaten Bengkalis Kepada Perusahaan Daerah Air Minum
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pemeberian Dana Subsidi Pemerintah Daerah
Bab IV Tata Cara Pemberian
Bab V Pengawasan
Bab VI Ketentuan Penutup
Catatan Di undangkan di Bengkalis pada tanggal 8 Februari 2019
Ditetapkan di Bengkalis pada tanggal 11 Februari 2019