Kewenangan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara/ Kerugian Negara

Definisi Tindak Pidana Korupsi tercantum dalam Pasal 1 angka 1 Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mendefinisikan Tindak Pidana Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selanjutnya…