Perda Kab. Bengkalis Nomor 03 Tahun 2009 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

KEUANGAN DAERAH – PENGELOLAAN

PERATURAN DAERAH NOMOR 03 TAHUN 2009

PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKALIS NOMOR 03 TAHUN 2009 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

ABSTRAK

:

Bahwa dalam rangka Penyelenggaraan Pemerintahhan daerah serta untuk menunjang pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bengkalis, maka dipandang perlu pengaturan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan betanggungjawab dengan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat.

Dasar Hukum :

UU No.12 Tahun 1956, UU No.18 Tahun 1997; UU No.18 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.24 Tahun 2004; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.14 Tahun 2005; PP No.28 Tahun 2000; PP No.29 Tahun 2000; PP No.30 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.3 Tahun 2008; Perda No.7 Tahun 2008.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan sistematika:

  1. Ketentuan Umum
  2. Kekuasaan Pengelola Keuangan Daerah
  3. Asas Umum dan Struktur APBD
  4. Penyusunan Rancangan APBD
  5. Penetapan APBD
  6. Pelaksanaan APBD
  7. Laporan Realisasi Semester Pertama
  8. Penatausahan dan Akuntansi Keuangan Daerah
  9. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
  10. Pengendalian Defisit dan Penggunaan Surplus APBD
  11. Kekayaan dan Kewajiban
  12. Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah
  13. Penyelesaian Kerugian Daerah
  14. Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
  15. Pengaturan Pengelolaan Keuangan Daerah
  16. Ketentuan Penutupan

aaaaaaAa

STATUS

A

:

aaaa

aaaaAa

Mulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan

Diundangkan di Bengkalis pada tanggal 12 Agustus 2009

CATATAN a

:a

[Download Perda]