Perda Kab. Bengkalis Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Retribusi Jasa Pelabuhan dan Ferry Penyeberangan

JASA PELABUHAN DAN FERRY PENYEBERANGAN – RETRIBUSI

PERDA NO. 16 TAHUN 2004

PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKALIS NOMOR 16 TAHUN 2004 TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKALIS NOMOR 15 TAHUN 2003 TENTANG RETRIBUSI JASA PELABUHAN DAN FERRY PENYEBERANGAN

ABSTRAK

:

Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan akan sarana dan prasarana perhubungan di Kabupaten Bengkalis, khususnya Perhubungan Laut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah membangun pelabuhan khusus penumpang. a

a

Dasar Hukum : UU No.12 Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1981; UU No.21 Tahun 1982; UU No.18 Tahun 1997; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No.34 Tahun 2000; PP No.14 Tahun 2000; PP No.25 Tahun 2000; PP No.105 Tahun 2000; PP No.66 Tahun 2001; Keppres No.44 Tahun 1999; Perda No.15 Tahun 2003.

aaaaa



Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pertama peraturan daerah no.15 tahun 2003 tentang retribusi jasa pelabuhan dan ferry penyeberangan dengan sistimatika:aa

aaa
Perubahan Bab VI Pasal 8 ayat (3)

a

STATUS

:

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan


Diundangkan di Bengkalis pada tanggal 28 Juni 2004
CATATAN

:

[Download Perda]